JAKARTA- Minyak goreng bekas pakai atau jelantah berpotensi menjadi bahan baku alternatif untuk pembuatan biodiesel.Sayangnya, penanganan limbah pangan tersebut masih belum tertata sehingga pengembangannya pun tertatih-tatih. "Pengolahan jelantah menjadi biodiesel di Indonesia belum bisa dikategorikan sebagai produksi karena sangat kecil.
FOLLOWUS Facebook-f Instagram Youtube HOTLINE 0858-942 773-98 ONLINE CHAT Previous Next INDONESIA SEHAT DAN BEBAS POLUSI www apjeti Apjeti Ketua umum APJETI dan Ketua Pimpinan Cabang Sumatra Utara Menerima Surat dukungan dari Pemerintah Provinsi Sumatra Utara LEBIH DETAIL Pertemuan dengan Gubernur Jawa Tengah Bapak Ganjar Pranowo dalam rangka sosialisasi APJETI di wilayah
TROPISCO, JAKARTA - Pemerintah diminta mengatur tata niaga minyak jelantah atau minyak goreng bekas pakai melalui peraturan khusus untuk melindungi kesehatan masyarakat, memperoleh nilai tambah dan peningkatan kesejahteraan. Di tahun 2019, ekspor minyak jelantah Indonesia mencapai 148,38 ribu ton atau 184,09 ribu kiloliter (KL) dengan nilai sebesar US$ 90,23 juta. Sebagian besar penggunaan
Besarnyaekspor jelantah ini menunjukkan Indonesia belum bisa memanfaatkan potensinya di dalam negeri. Seharusnya industri domestik memanfaatkannya untuk biodiesel. "Sekarang kita baru menjadi pemulung, yaitu mengumpulkan dan menjual ke" luar," kata Ketua Umum Asosiasi Pengumpul Minyak Jelantah untuk Energi Baru Terbarukan Indonesia Ma
Vay Tiền Online Chuyển Khoản Ngay. › Ekonomi›Jelantah Mengalir sampai ke... Jelantah yang dulu dianggap limbah ternyata sekarang laku di pasaran Eropa. Seiring meningkatnya tren ”ramah lingkungan” di benua itu, nilai ekspor jelantah pun terus naik dua tahun ini. Oleh IRENE SARWINDANINGRUM / BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA / KURNIA YUNITA RAHAYU 6 menit baca KOMPAS/KURNIA YUNITA RAHAYU Para pekerja di salah satu gudang pengumpul besar jelantah di Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu 26/2/2020, menyaring jelantah yang didapatkan dari berbagai sumber, seperti pabrik makanan dan minuman, restoran, serta pedagang kaki lima. Dalam sehari, gudang bisa menampung 5-7 ton jelantah yang selanjutnya akan dijual ke eksportir KOMPAS — Nilai ekspor limbah minyak goreng atau jelantah ke Eropa terus meningkat di tengah rencana pembatasan Uni Eropa terhadap produk minyak sawit dari Indonesia. Harganya yang semakin menggiurkan menggerakkan mata pencarian baru. Sementara nilai ekspor industri sawit justru menurun meskipun masih jauh lebih besar dari data Kementerian Perdagangan, total ekspor minyak jelantah dengan Harmonized System HS Code Used Cooking Oil UCO Indonesia pada 2019 mencapai 37,31 juta dollar AS Rp 541,11 miliar. Angka ini tumbuh 43,7 persen dibandingkan dengan nilai pada 2018 sebesar 25,96 juta dollar AS. Dari sisi volume, total ekspor jelantah Indonesia pada 2019 mencapai ton, naik dari 2018 yang sebesar ton. Adapun berdasarkan data Badan Pusat Statistik yang dikutip Asosiasi Produsen Oleochemical Indonesia Apolin, nilai ekspor produk sawit pada 2019 sebesar 19,24 miliar dollar AS atau turun 12,8 persen dari nilai pada 2018 sebesar 22,08 miliar dollar AS kendati dari sisi volume naik sebesar 3,4 persen. Penurunan nilai terjadi karena penurunan menjadi tujuan ekspor jelantah terbesar dengan persentase 34,03 persen dari seluruh ekspor jelantah, yakni 13,46 juta dollar AS Rp 195,17 miliar, dengan volume ton. Selain ke Belanda, Indonesia juga tercatat melakukan ekspor jelantah ke negara Eropa lain, yakni Inggris, Polandia, dan juga Jelantah Dipakai di Industri MakananKOMPAS/KURNIA YUNITA RAHAYU Suasana di salah satu gudang pengumpul besar jelantah di Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu 26/2/2020. Dalam sehari, gudang bisa menampung 5-7 ton jelantah yang dikumpulkan baik dari pabrik makanan dan minuman, restoran, hingga pedagang kaki lima. Jelantah yang terkumpul selanjutnya dijual ke eksportir dengan harga sekitar Rp per di ekspor ke negara-negara Eropa, jelantah Indonesia juga diekspor, antara lain, ke Malaysia, Korea Selatan, China, Brasil, dan Filipina. Setidaknya terdapat 10 perusahaan pengekspor jelantah yang terdaftar di Kementerian pintu ekspor terbesar adalah Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, dan Tanjung Priok di Jakarta Utara. Sumber jelantah mulai dari warung, restoran, katering, hotel, restoran berjaringan, dan industri makanan. Penghasil jelantah dalam volume besar, seperti industri makanan dan restoran berjaringan, biasanya sudah mempunyai kontrak jual-beli jelantah dengan perusahaan eksportir atau pengepul Utama CV Artha Metro Oil Setiady mengatakan, perusahaannya sudah mengekspor jelantah sejak 2013. Tujuan ekspornya, antara lain, Belanda, Jerman, Inggris, Malaysia, dan Korea Selatan. Dalam setahun perusahaan yang beralamat di Sidoarjo, Jawa Timur, itu bisa mengekspor ton. ”Di Eropa digunakan untuk bahan baku biodiesel,” Artha Metro Oil memperoleh jelantah dari jaringan restoran siap saji, antara lain McDonald dan KFC, juga dari mitra pengumpul jelantah yang tersebar di seluruh juga Tergoda Keuntungan Abaikan KesehatanEkonomi baru Rantai jelantah di Jabodetabek dimulai dari pengumpul jelantah yang berkeliling dari warung ke warung. Jelantah yang terkumpul lalu disalurkan ke pengepul kecil, ke pengepul sedang, besar, dan berakhir di eksportir sebelum dikapalkan. Rano Rusdiana 35, pengumpul jelantah tingkat sedang di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, memulai usaha pengumpulan jelantah ini sekitar tahun 2012. Awalnya ia merupakan sopir truk ekspedisi minyak goreng yang kerap berhubungan usaha dengan katering dan ini, ia mengumpulkan jelantah dari PKL, warung, hingga waralaba restoran tingkat sedang. Usahanya terus membesar. Dari satu armada, sekarang ia sudah mempunyai empat armada ini, targetnya adalah 60 ton jelantah per bulan. Volume ini terus bertambah dari awal ia memulai yang tak sampai 0,5 ton sebulan. Rano mengambil keuntungan dari selisih harga beli dengan harga jual. Ia biasanya membeli jelantah dengan harga Rp per kg dan bisa menjualnya lagi Rp per kg ke juga Lika Liku Jelantah, Si Limbah Minyak GorengKOMPAS/KURNIA YUNITA RAHAYU Tumpukan jeriken jelantah di salah satu gudang pengumpul besar jelantah di Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu 26/2/2020. Dalam sehari, gudang bisa menampung 5-7 ton jelantah dari berbagai sumber, seperti pabrik makanan dan minuman, restoran, serta pedagang kaki lima, yang selanjutnya akan dijual ke eksportir jelantah terus naik. Lonjakan harga tertinggi terjadi saat isu Eropa membatasi minyak sawit mentah CPO dari Indonesia sekitar tiga bulan terakhir. ”Ini saya sebenarnya merasa aneh, kenapa CPO malah dibatasi, tetapi, kok, permintaan jelantah semakin tinggi,” jelantah CV Slamet Widodo di Kabupaten Tangerang menerima 7,5 ton sehari atau sekitar 225 ton sebulan. Truk-truk yang mengantar jelantah terlihat keluar masuk tiada henti sepanjang siang. ”Kami terima jelantah dari Jabodetabek, Palembang, Lampung, dan Bandung,” kata pemilik usaha Slamet sana, jelantah dipanaskan dan disaring dari kotoran padat. Slamet menjual jelantah Rp per kg. Menurut dia, harga jelantah akan terus meningkat karena semakin tingginya permintaan dari Eropa. Bahkan, saat ini, harga dari eksportir ke perusahaan pengolah biofuel di Eropa bisa mencapai lebih dari Rp per / AGUIDO ADRI Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia LIPI, Maxensius Tri Hijau Peneliti Bidang Industri dan Perdagangan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia LIPI, Maxensius Tri Sambodo, mengatakan, ekonomi tetap menjadi faktor utama Eropa tertarik membeli jelantah dari Indonesia karena harganya lebih murah dari itu, juga dari kuatnya tekanan politik, lingkungan, serta partai buruh dan petani di sana seiring meningkatnya kesadaran akan teknologi ramah lingkungan dan keberpihakan pada buruh dan petani.”Saat ini kesadaran terhadap teknologi ramah lingkungan sedang menguat di sana ditambah partai buruh dan petani yang menyuarakan perlindungan buruh dan produk pertanian mereka. Dengan jelantah, artinya tetap ada pengolahan menjadi biodiesel, artinya ada nilai tambah serta menyerap tenaga kerja di sana dan melindungi produk pertanian lokal mereka,” ujar Max. Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menjelaskan, ekspor jelantah Indonesia ke Eropa sah-sah saja. Sebab, Uni Eropa hanya menolak ekspor minyak kelapa sawit mentah dalam bentuk biofuel atau minyak sawit mentah untuk biofuel. Adapun ekspor hasil olahan kelapa sawit untuk keperluan lain, seperti industri makanan dan kosmestik, tak juga Rezeki Minyak Goreng Bekas untuk Bahan Baku BiodieselKOMPAS/KURNIA YUNITA RAHAYU Salah satu bagian instalasi pembuatan biodiesel di Laboratorium Biodiesel dan Proses Katalitik, Puslitbangtek Lemigas, Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat 6/3/2020. Pada 2018, laboratorium ini pernah menguji coba pembuatan biodiesel berbahan baku liter jelantah. Namun, penelitian tidak berlanjut karena kesulitan mendapatkan bahan kunjungannya, Menteri Perdagangan Luar Negeri dan Pengembangan Koperasi Belanda Sigrid Kaag mengatakan belum memiliki data detail mengenai impor jelantah dari Indonesia. Menurut dia, Belanda tetap akan bekerja sama dengan Indonesia untuk memproduksi kelapa sawit secara tak menampik ada kekhawatiran yang beralasan dari Uni Eropa serta dunia internasional terhadap produksi minyak kelapa sawit yang berkontribusi terhadap polusi dan deforestasi. Namun, ia yakin ada solusi alternatif yang bisa ditempuh tanpa merugikan Indonesia sebagai salah satu eksportir terbesar minyak kelapa sawit.”Kami terus berdiskusi dengan UE untuk membahas bagaimana cara terbaik melalui transisi ini agar lebih adil untuk Indonesia,” dalam negeri Ketua Umum Asosiasi Pengumpul Minyak Jelantah untuk Energi Baru Terbarukan Indonesia Apjeti Matias Tumanggor mengatakan, besarnya ekspor jelantah Indonesia keluar negeri menunjukkan, Indonesia belum bisa memanfaatkan potensi dalam diaa, jelantah seharusnya bisa dimanfaatkan untuk biodiesel di dalam negeri. ”Sekarang ini kita baru menjadi pemulung, yaitu mengumpulkan dan menjual ke luar saja,” pemanfaatan jelantah untuk biodiesel, menurut Max, berpotensi mengurangi tekanan perluasan kebun sawit yang menjadi sumber kritik Eropa terhadap sawit Indonesia karena dinilai merusak lingkungan. ”Tentunya ini akan menjadi citra baik bagi sawit kita,” katanya. NIA/BKY/IRE
JAKARTA - Ketua Asosiasi Pengumpul Minyak Jelantah untuk Energi Terbarukan Indonesia Apjeti, Matias Tumanggor mendukung rencana pemerintah untuk menghilangkan minyak goreng curah dan menggantinya dengan kemasan sederhana. Selain menjaga dari sisi kesehatan, langkah ini juga memberi kepastian pada Apjeti. “Kami tentu sangat mendukung akan realisasinya sebab akan menjadi sebuah kepastian bagi kami bahwa sungguh sangat tidak relevan lagi nantinya tuduhan yang sering dituduhkan kepada kami yaitu jelantah yang didaur ulang menjadi minyak curah,” ujar Matias, Minggu 12/6/2022. Menurutnya, wacana curah dihilangkan sejatinya sudah ada sejak lama. Bahkan ada regulasi yang cukup ditekankan oleh pemerintah adalah Peraturan Menteri Perdagangan Permendag No. 36 Tahun 2020 tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan. Lewat beleid ini, produsen, pengemas, dan/atau pelaku usaha yang memperdagangkan minyak goreng sawit kepada konsumen wajib memperdagangkan minyak goreng sawit dengan menggunakan kemasan. “Mungkin selama ini didasarkan pada pertimbangan ke ekonomisnya yang masih dibutuhkan oleh masyarakat utamanya pelaku usaha UMKM,” ujar dia mengenai alasan pemerintah tak kunjung menghilangkan minyak goreng curah. Senada, Founder dan Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute Paspi, Tungkot Sipayung mengatakan standar perdagangan minyak goreng lebih baik dan relatif terjamin ada di kemasan. Sejak 2011, menurut dia wacana tersebut sudah bergulir dan ditargetkan berlaku pada 2014. “Sewaktu Mendag ibu Elka Pangestu tetapi selalu maju mundur. Tadinya ditargetkan berlaku tahun 2014, mundur lagi ke 2017, lalu mundur lagi ke tahun 2020, mundur lagi tahun 2022. Dan kini diwacanakan wajib kemasan lagi,” ujar Tungkot kepada Bisnis, Minggu 12/6/2022.Baca JugaDiminta Konsisten Hapus Minyak Goreng Curah, Pengamat Wacana LamaMinyak Goreng Curah Bakal Dihapus, DMSI Asal yang Mendistribusikan BUMNMinyak Goreng Curah Bakal Dihapus Bertahap, Ini Faktanya Dikatakannya pemerintah tidak pernah konsisten dengan pilihan yang disepakati meski itu lebih baik. Padahal, dengan kemasan, pemalsuan atau oplosan dengan minyak jelantah atau dengan solar dapat dicegah. Hal itu merespons pernyataan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang akan menghapus minyak goreng curah secara bertahap. Sebagai gantinya, minyak goreng akan diedarkan dalam kemasan sederhana. Alasan kebersihan jadi salah satu latar belakang pengemasan minyak goreng sederhana. Luhut mengklaim pengusaha minyak goreng pun sudah menyetujuinya. “Nanti secara bertahap kita akan hilangkan curah menuju kemasan sederhana. Karena curah itu kurang higienis. Itu yang akan kita lakukan,” kata Luhut, Jumat 10/6/2022. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Editor Rio Sandy Pradana Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam
› Ekonomi›Jelantah yang Melimpah, tapi... Meski melimpah di Indonesia, belum ada aturan spesifik menyebutkan jelantah sebagai limbah maupun larangan penggunaannya untuk bahan baku konsumsi. Sementara jelantah marak digunakan sebagai bahan baku industri makanan. OlehIRENE SARWINDANINGRUM/BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA/KURNIA YUNITA RAHAYU 5 menit baca KOMPAS/IRENE SARWINDANINGRUM Suasana salah satu gudang jelantah yang dipasarkan untuk ekspor di Kabupaten Tangerang, Rabu 26/2/2020. Indonesia menghasilkan jelantah dalam jumlah besar, namun masih minim dalam KOMPAS — Penggunaan jelantah yang sebagian masih untuk sektor konsumsi menunjukkan lemahnya pengawasan soal tata kelola minyak goreng bekas pakai tersebut. Produksi minyak jelantah Indonesia diperkirakan melimpah, antara 2-3 juta ton setahun. Namun aturan, baik dari tata niaga, lingkungan, maupun kesehatan warga terkait penggunaan jelantah masih sangat tingkat nasional, belum ada aturan yang secara spesifik menyebutkan jelantah sebagai limbah maupun larangan penggunaannya untuk bahan baku konsumsi. Satu-satunya aturan yang sudah berlaku dan secara spesifik mengatur baru Peraturan Gubernur Pergub DKI Jakarta Nomor 167/2016 tentang Pengelolaan Limbah Minyak Goreng. Pergub mendorong agar limbah minyak goreng dimanfaatkan untuk bahan bakar alternatif berupa biodiesel atau sektor nonkonsumsi. Padahal, penggunaan jelantah untuk sektor konsumsi telah banyak diteliti berbahaya untuk kesehatan dalam jangka Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia GIMNI Sahat Sinaga mengatakan, dalam setahun rata-rata konsumsi minyak goreng 5,2 juta ton. Dengan perkiraan susut 40-60 persen, jelantah yang dihasilkan diperkirakan 2-3 juta ton per tahun.”Jumlahnya tidak sedikit. Secara nasional diperkirakan jelantah untuk konsumsi sekitar 20 persen dari minyak goreng yang beredar karena masih minimnya aturan,” katanya di Jakarta, Selasa 18/2/2020.Dari tata niaga, kata Sahat, pengaturan perdagangannya belum ada sehingga siapa saja dapat membelinya dari penghasil jelantah tanpa pengawasan ke mana jelantah akan SARWINDANINGRUM Suasana pengumpulan jelantah oleh para kader juru pemantau jentik RW 002, Pela Mampang, Jakarta Selatan, Jumat 26/2/2020. Kegiatan pengumpulan jelantah untuk ditampung sejumlah organisasi dan lembaga ini menumbuhkan kesadaran warga bahwa jelantah adalah limbah yang perlu dikelola. Indonesia menghasilkan jelantah dalam jumlah besar, tetapi masih minim dalam sisi lingkungan, Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, minyak goreng bekas atau biasa disebut jelantah tidak termasuk limbah bahan berbahaya dan beracun B3 yang tercantum dalam lampiran PP Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3. Jelantah tidak pula termasuk dalam kategori sampah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan belum ada penyebutan spesifik, Rosa mengatakan, jelantah dapat dikategorikan limbah non-B3. Oleh karena itu, jelantah sebagai limbah harus dikelola dan tidak boleh dibuang karena akan mencemari juga Jelantah Dipakai di Industri MakananHal ini sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 69 Ayat 1 a, yaitu setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan atau perusakan lingkungan sisi kesehatan, Direktur Kesehatan Lingkungan Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Imran Agus Nurali mengatakan, sejumlah peraturan untuk melindungi keamanan produksi makanan sudah SARWINDANINGRUM Jelantah masih disalahgunakan untuk sektor konsumsi seperti dalam produksi tahu pong di Kabupaten Bogor, Senin 2/3/2020. Indonesia menghasilkan jelantah dalam jumlah besar, tetapi masih minim dalam pengaturan dan di antaranya adalah Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 942/Menkes/SK/VII/2003 tentang Pedoman Persyaratan Hygiene Sanitasi Makanan Jajanan, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1096/Menkes/Per/VI/2011 tentang Higiene Sanitasi Jasaboga, dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1098/Menkes/SK/VII/2003 tentang Persyaratan Hygiene Sanitasi Rumah Makan dan tidak sedikit. Secara nasional diperkirakan jelantah untuk konsumsi sekitar 20 persen dari minyak goreng yang beredar karena masih minimnya regulasi bertujuan untuk melindungi masyarakat dari makanan dan minuman yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan. Baik yang diproduksi pada skala rumahan, jasa boga, maupun rumah makan dan ketiga aturan itu pun tak secara spesifik melarang penggunaan jelantah untuk konsumsi. ”Dalam peraturan tersebut memang tidak ada secara spesifik tertulis tentang jelantah, tetapi pemilihan bahan makanan harus aman,” kata juga Tergoda Keuntungan, Abaikan KesehatanContohnya, untuk bahan baku yang dikemas harus memiliki label atau merek, terdaftar dan mempunyai nomor daftar, dan kemasan tidak rusak, pecah atau kembung. Selain itu, bahan makanan juga belum kedaluwarsa serta hanya satu kali Center for South East Asia Food Agricultural Science and Technology Seafast Institut Pertanian Bogor IPB Nuri Andarwulan mengatakan, belum ada acuan teknis untuk menggunakan minyak goreng yang aman di Indonesia selain standar SNI minyak goreng yang ditujukan untuk standar negara-negara lain sudah memiliki regulasi terkait ambang batas maksimal penggunaan, yaitu dengan mengukur total polar material TPM atau nilai total material larut air dalam minyak goreng. Semakin sering digunakan, nilai TPM semakin tinggi, dan semakin meningkatkan risiko kanker. KOMPAS Penggunaan minyak bekas alias jelantah di sejumlah industri pangan rumahan mengancam kesehatan. Minyak goreng bekas bersifat karsinogenik atau dapat memicu munculnya penyakit kanker. Dorong pengaturanKetua Umum Asosiasi Pengumpul Minyak Jelantah untuk Energi Baru Terbarukan Indonesia Apjeti Matias Tumanggor meminta pemerintah untuk membuat regulasi yang mengatur tata kelola perdagangan jelantah agar pemanfaatannya bisa tepat guna. Dampaknya, publik tidak tahu yang disebut jelantah adalah minyak goreng yang berapa kali itu, publik juga belum tahu bagaimana mengurus jelantah setelah pemakaian. Jelantah dalam jumlah besar masih dibuang ke selokan sehingga membuat aliran air dia, ada lima kementerian yang perlu duduk bersama membahas soal regulasi jelantah. Lima kementerian itu adalah Kementerian Kesehatan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian jumlah penduduk yang besar disertai konsumsi yang besar, kita punya potensi menjadi penghasil jelantah terbesar. Ini potensi yang besar sebagai bahan baku biodiesel. Sebagian malah dieskpor ke Minyak Sawit Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia LIPI, Maxensius Tri Sambodo, menegaskan, penggunaan jelantah yang tepat seharusnya untuk bahan baku biodiesel dan bukan untuk digunakan kembali sebagai bahan baku untuk menggoreng yang akan dikonsumsi. ”Jelantah itu untuk ’dimakan’ mesin bukan ’dimakan’ manusia,” ujar mencegah jelantah bocor untuk dikonsumsi, menurut Max, langkah awal yang harus dilakukan pemerintah adalah mewajibkan minyak goreng menggunakan kemasan dan melarang curah. Sebab, tampilan visual jelantah dengan minyak curah yang serupa dan tak bisa teridentifikasi asalnya, bisa mengelabui warga sehingga jelantah mudah masuk ke pasaran SARWINDANINGRUM Kepala Laboratorium Biodiesel dan Proses Katalitik Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi Lemigas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM Ali Rimbasa Siregar di Jakarta, Jumat 6/3/2020, menunjukkan biodiesel dari jelantah yang dihasilkan dari uji coba yang dilakukan lembaga penelitian pemberlakuan minyak goreng kemasan, minyak goreng yang ada memiliki identitas, kode produksi, sehingga memudahkan penelusuran pihak produsennya. Hal ini lebih menjamin warga agar memperoleh minyak goreng yang jelas produksi dan minyak goreng kemasan wajib diberlakukan, lanjut Max, pengaturan tahap berikutnya adalah mengatur tata kelola alur pembuangan limbah. Pengaturan itu harus memastikan bahwa jelantah tidak untuk kembali dikonsumsi dan harus dipasok untuk menjadi bahan baku biodiesel.”Dengan jumlah penduduk yang besar disertai konsumsi yang besar, kita punya potensi menjadi penghasil jelantah terbesar. Ini potensi yang besar sebagai bahan baku biodiesel. Sebagian malah dieskpor ke Eropa. Mereka bisa melihat peluang ini, tapi kita malah belum,” ujar juga Jelantah Indonesia Mengalir hingga ke EropaInisiatif minyak goreng wajib kemasan itu sebetulnya sudah digulirkan sejak 2014 melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 80 Tahun 2014 tentang Minyak Goreng Wajib Kemasan. Namun pelaksanaannya selalu tertunda. Paling anyar, pelaksanaan minyak goreng wajib kemasan sedianya diberlakukan 1 Januari 2020, tetapi kembali Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Suhanto menjelaskan, mundurnya pelaksanaan peraturan itu karena belum siapnya industri minyak goreng untuk membuat itu, juga ada kekhawatiran dari pelaku usaha akan terjadi kenaikan harga karena harus menggunakan minyak goreng wajib kemasan yang tentu lebih mahal daripada minyak goreng curah. Setelah melakukan diskusi dengan semua pemangku kepentingan, termasuk pengusaha minyak goreng dan pelaku usaha, disepakati pemberlakuan peraturan minyak goreng wajib kemasan mundur pada awal Januari juga Lika-liku Jelantah, Si Limbah Minyak Goreng
› Ekonomi›Minyak Jelantah untuk... Salah satu tantangan dalam mengembangkan minyak jelantah sebagai bahan baku biodiesel ialah belum adanya mekanisme pengumpulan dari rumah tangga, restoran, dan hotel yang efektif. KOMPAS/BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA Tumpukan jeriken berisi jelantah di gudang milik Rumah Sosial Kutub di Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa 3/3/2020. Minyak jelantah itu merupakan hasil pengumpulan program Sedekah Jelantah. Warga menyedekahkan jelantahnya lalu hasil penjualannya digunakan untuk kegiatan KOMPAS — Minyak jelantah dapat menjadi bahan baku biodiesel dengan adanya sistem pengumpulan yang menghubungkan produsen dan pengolah biodiesel secara terstruktur. Sistem tersebut mesti dibentuk sejak di tingkat Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Musdhalifah Machmud, minyak jelantah di Indonesia idealnya dimanfaatkan untuk bahan baku biodiesel, bukan untuk makanan-minuman karena mengandung senyawa yang bersifat karsinogenik. ”Ada tiga metode pengumpulan minyak jelantah, yakni sedekah, jual-beli, dan bank sampah. Harga minyak jelantah di Jakarta, Bogor, Makassar, dan Denpasar berkisar Rp per liter,” katanya pada seminar dalam jaringan berjudul ”Kupas Tuntas Regulasi Minyak Jelantah dari Aspek Tata Niaga dan Kesehatan” yang diadakan Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia GIMNI dan Majalah Sawit Indonesia, Rabu 23/6/2021.Berdasarkan data yang dihimpun dari GIMNI, minyak jelantah yang dihasilkan di Indonesia rata-rata 3 juta kiloliter. Sebanyak kiloliter di antaranya digunakan sebagai satu tantangan dalam mengembangkan minyak jelantah sebagai bahan baku biodiesel ialah belum adanya mekanisme pengumpulan dari rumah tangga, restoran, dan hotel yang juga Jelantah yang Melimpah, tapi Minim AturanMusdhalifah menilai, salah satu tantangan dalam mengembangkan minyak jelantah sebagai bahan baku biodiesel ialah belum adanya mekanisme pengumpulan dari rumah tangga, restoran, dan hotel yang efektif. Oleh sebab itu, pemerintah daerah perlu membentuk regulasi yang mengatur pengumpulan minyak jelantah ke produsen biodiesel yang ditunjuk beserta insentifnya. Pemerintah daerah juga dapat merumuskan stimulus bagi badan usaha milik daerah untuk menggunakan biodiesel berbahan baku minyak jelantah saat ini, imbuh dia, ada sejumlah perusahaan swasta yang mengumpulkan minyak jelantah untuk keperluannya masing-masing. Misalnya, PT Bhanda Ghara Reksa Persero yang bekerja sama dengan Pemerintah DKI Jakarta dan memiliki sejumlah titik pengumpulan minyak jelantah yang kemudian diolah menjadi bahan bakar untuk shuttle bus di Bandar Udara optimistis penggunaan minyak jelantah sebagai bahan baku biodiesel dapat menurunkan emisi gas rumah kaca. Contohnya, penggunaan biodiesel untuk kendaraan di Belanda telah mengurangi 91,7 persen emisi karbon diokisidanya dibandingkan dengan penggunaan solar. Belanda turut mengimpor minyak jelantah dari Indonesia sebagai bahan daerah juga dapat merumuskan stimulus bagi badan usaha milik daerah untuk menggunakan biodiesel berbahan baku minyak jelantah juga Minyak Jelantah Disulap Menjadi Sabun Cuci TanganKOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO Agus Rukun Santoso, Ketua RW 010 Kampung Gang Kelor, Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, mengemas minyak jelantah setoran warga sebagai biaya patungan operasional jaringan internet berpemancar nirkabel WiFi bagi anak-anak setempat mengikuti sekolah daring, Senin 10/8/2020.Badan Pusat Statistik mendata, total ekspor minyak jelantah Indonesia yang berada dalam kelompok kode HS 15180060 sepanjang 2019 mencapai ton. Jumlah tersebut meningkat menjadi ton pada GIMNI juga menunjukkan, sekitar 15-20 persen dari minyak jelantah di Indonesia didaur ulang. Oleh sebab itu, Ketua Umum GIMNI Bernard Riedo menilai, perlu ada regulasi yang mengatur peredarannya sehingga keamanan pangan terjamin. Penggunaan minyak jelantah mesti dipastikan untuk konsumsi sisi lain, Ketua Umum Asosiasi Pengumpul Minyak Jelantah untuk Energi Baru Terbarukan Indonesia Apjeti Matias Tumanggor menyebutkan, minyak jelantah daur ulang sudah tidak relevan pada saat ini karena selisih harganya kian menyempit dibandingkan dengan minyak goreng curah, yakni sekitar Rp per liter. ”Selain itu, pengolahan minyak jelantah sebaiknya untuk kepentingan dalam negeri terlebih dahulu. Kalaupun mau diekspor, bentuknya berupa biodiesel,” katanya dalam kesempatan yang juga Standar Ganda Impor Minyak Jelantah Uni Eropa
asosiasi pengumpul minyak jelantah indonesia